Warga Datah Datangi Gedung DPRD, Berharap Jalan Rusak Belasan Tahun Diperbaiki

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Iklan

Warga Datah Datangi Gedung DPRD, Berharap Jalan Rusak Belasan Tahun Diperbaiki

Tinta Joung
Senin, 17 Desember 2018


Warga Banjar Wates, Desa Pakraman Datah, Abang, Karangasem, saat mengajukan aspirasi ke DPRD Karangasem, Senin (17/12). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah warga dari Banjar Wates, Desa Pakraman Datah, Abang, Karangasem, Senin (17/12) mendatangi DPRD Karangan guna mengajukan aspirasi kerusakan akses jalan supaya mendapatkan perhatian, segera diperbaiki.Mereka diterima langsung Ketua DPRD I Nengah Sumardi di damping Sekwan I Wayan Ardika.

Menurut Penglingsir Desa Wates, Nyoman Berata, kerusakan jalan sejak 15 tahun. Panjang jalan 4 km. Ketika musim hujan seperti sekarang jalan sulit dilintasi. Selain berlubang, jalan juga licin berlumpur.

“Kita berharap dengan menyampaikan aspirasi ini kerusakan jalan mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Berata menjelaskan, akses jalan tersebut merupakan jalan milik kabupaten. Karena sebelumnya dari Dinas PUPR sudah memberikan kejelasan kalau jalan tersebut memang sudah masuk aset daerah.

Warga lain, Wayan Dora menyatakan bahwa dengan kerusakan infrastruktur jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Seperti di musim kemarau. Warga yang krisis air bersih, mobil tanki tak bisa mengantar air karena jalan mengalami kerusakan yang sangat parah.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi yang disampaikan warga. Pihaknya meminta agar warga memastikan terlebih dulu apakah jalan yang diusulkan perbaikan ini merupakan aset daerah atau masih aset desa.

“Kita minta kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas PUPR supaya melakukan inventaris apakah jalan tersebut sudah masuk aset daerah atau belum,” katanya.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Ketut Prama Budarta, untuk memastikan apakah jalan sudah masuk aset kabupaten atau tidak, pihaknya akan melakukan pengecekan ke bawah untuk memastikan hal itu. (eka prananda/balipost)